BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebijaksanaan pendidikan sering kali
dirancukan dengan kebijakan pendidikan. Bahkan ada yang memahami secara
terbalik mengenai kebijaksanaan pendidikan dengan mempersepsinya sebagai
kebijakan pendidikan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Imran (1996) bahwa
setiap generasi ingin mewariskan sesuatu kepada generasi penerusnya. Yang
diwariskan dapat meripakan produk budaya pada generasi sebelumnya atau mungkin
merupakan produk budaya pada zamannya. Sesuatu itu bisa berupa pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai. Sementara proses pewarisan tersebut acapkali
menggunakan pendidikan sebagai alat atau sasarannya (Imran. 1996: 3).
Berbagai
upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang
pendidikan sepeerti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi
dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu
perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta
sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya,
Djajuri, dan Rusyan, 1988: 7).
Untuk itu
pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan.
Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program,
undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya.
Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di
antaranya ada yang berkaitan dengan Inovasi Pendidikan.
Pengertian
inovasi pendidikan yang dimaksud bukan hanya alat-alat bantu belajar saja
seperti audio, audio visual, dan sebagainya, melainkan perencanaan, desain
kurikulum, evaluasi kurikulum, analisis pengalaman belajar, implementasi
program dan reinovasi belajar dan sebagainya. Jadi teknologi pendidikan
menyangkut teori dan praktek, sehingga teknologi pendidikan bersifat rasional,
menggunakan problem solving approach dalam pendidikan dan skeptis
serta sistematis dalam cara berfikir tentang belajar dan membelajarkan
(Harmadi: 2009).
Menurut Yamin
(2006), Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen pendidikan Nasional
pada tahun 2007 akan melaksanakan sertifikasi
guru-guru secara bertahap dari 2,7 juta guru PNS di Indonesia.
Sertifikasi merupakan perwujudan dari UU 14 Tahun 2005 dan PP 19 Tahun 2005
dengan tujuan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik di Indonesia (Yamin,
2006: 1).
Dari
uraian di atas maka dapat kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam
bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong,
radio pendidikan, televisi pendidikan, SMP Terbuka, Program Kesetaraan Paket A,
B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut
merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh
pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia?
2. Apa
saja kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan inovasi
pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan
perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia.
2. Mendeskripsikan
kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan inovasi pendidikan.
D.
Manfaaat
1.
Mengetahui
perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia.
2. Mampu
mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan
inovasi pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan Kurikulum pendidikan di Indonesia
Sejak masa-masa Indonesia merdeka,
sudah terjadi banyak perubahan pada kurikulum pendidikan. Perubahan kurikulum
ini merupakan salah satu dari usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam
memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia yang efektif dan akurat.
Dari sini diharapkan akan menghasilkan efek pada pendidikan di Indonesia yang
lebih baik.
Perubahan kurikulum pada
dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current
curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan
tuntutan dan perkembangan jaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan
konsekuensi tertentu. Perubahan kurikulum yang
berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan
perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang
sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam
waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Sedangkan perubahan-perubahan kurikulum tersebut akan dipaparkan
dalam bahasan berikut ini.
1.
Kurikulum 1968 dan sebelumnya
a.
Pada
tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947.
Kurikulum
ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Rentjana
Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial
Belanda.
b.
Pada
tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan dan diberi nama Rentjana
Pelajaran Terurai 1952.
Hal
yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini adalah, bahwa
setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari.
c.
Menjelang
tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia,
dan diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik,2003), yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
d.
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964.
Kurikulum
1968 yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan
fisik yang sehat dan kuat.
2.
Kurikulum 1975
Pada kurikulum
1975 ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a.
Berorientasi
pada tujuan
b.
Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti
dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih
integratif.
c.
Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu
d. Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
e. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
3.
Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan
kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah
2.
Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik
3.
Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
4.
Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5.
Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6.
Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
4.
Kurikulum 1994
Sifat dan
ciri-ciri dari kurikulum 1994 ini adalah sebagai berikut.
a.
Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
b.
Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)
c.
Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
e.
Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa
f.
Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
5.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2002 dan 2004
Pendidikan
berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang
telah ditetapkan.Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah
ditentukan.
6.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) merupakan kurikulum yang paling mutakhir dan baik diantara
kurikulum-kurikulum yang pernah ada di Indonesia. Adapun ciri-ciri dari
kurikulum ini antara lain adalah sebagai berikut.
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
B.
Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam Pendidikan (Inovasi
Pendidikan)
Pada saat ini, sudah banyak
usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan mutu dan kualitas
pendidikan di Indonesia. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Subadi (2011),
banyak contoh inovasi yang dilakukan oleh Depdiknas selama beberapa dekade
terakhir ini, seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah
Persiapan Pembangunan, Guru Pamong, Sekolah Kecil, Sistem Pengajaran Modul,
Sistem Belajar Jarak Jauh, dan lain-lain (Subadi,2011:3).
1.
Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA)
CBSA dikembangkan berdasarkan SAL (Student Active Learning) (Sufanti,2012:29).
CBSA di tahun 1980-an sangat terkenal di dunia pendidikan di Indonesia karena
disosialisasikan dengan gencar oleh pemerintah dan ahli-ahli pendidikan. Namun
sangat disayangkan bahwa dengan pendekatan yang bagus ini dalam pelaksanaannya
terdapat banyak penyimpangan. Hingga akhirnya CBSA mendapat kepanjangan bari
dalam bahasa jawa “Cah Bodho Saya Akeh”, hingga pada akhirnya muncullah
PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).
Menurut Suparlan dkk (2009) dalam Sufanti menyatakan bahwa PAIKEM sebenarnya
merupakan metamorfosa dari CBSA (Sufanti,2012:29).
Menurut Sufanti (2012) istilah PAIKEM lahir pertama kali dengan
nama PAKEM yaitu singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan
Menyenangkan. PAKEM lahir asli dari bumi tercinta Indonesia, bersamaan dengan
pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Sufanti,2012:29).
Menurut Phillip Rekdale (2005) dalam Sagala (2009) focus PAKEM
adalah pada kegiatan belajar peserta didik di dalam bentuk group, individu, dan
kelas, partisipasi dalam proyek, penelitian, penyelidikan, penemuan, dan
beberapa macam strategi yang hanya dibatasi dari imaginasi guru (Sagala,2009:168).
2.
Guru
Pamong
Guru
adalah “orang yang pekerjaannya mengajar” (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 2001: 288), sedangkan pamong mempunyai arti“pendidik atau pengasuh”
(Kamus Umum Bahasa Indonesia,1976: 700).
Guru
pamong sendiri adalah “pembimbing belajar mandiri siswa yaitu Anggota masyarakat yang peduli akan pendidikan.
Dengan ketentuan pendidikan minimal SMA, dan berada pada lingkungan sekitar
Tempat Kegiatan Belajar”.
Guru
pamong yang dimaksud disini yaitu “guru yang akan memantau perkembangan siswa
dan membantu kesulitan siswa dalam berbagai aspek. Mulai dari aspek Psikologi,
emosional, hingga problem belajar”.
3.
Sistem
Pengajaran Modul
Modul dapat dirumuskan sebagai suatu unit yang lengkap yang berdiri sendiri dan terdiri atas suatu rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu siswa mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas (spesifik dan operasional). Atau satu paket / program pengajaran yang terdiri dari satu unit konsep bahan pelajaran atau program belajar mengajar terkecil.
Pengajaran modul adalah pengajaran yang sebagian atau seluruhnya didasarkan atas modul. Pengajar yang mengutamakan metode tradisional, kenungkinan memanfaatkan juga modul dalam pengajarannya. Jadi, modul merupakan salah satu alternatif jawaban yang dianggap tepat oleh para ahli dalam menanggapi dan memecahkan masalah pendidikan dan pengajaran yang sangat kompleks dewasa ini.
Pengajaran modul adalah pengajaran yang sebagian atau seluruhnya didasarkan atas modul. Pengajar yang mengutamakan metode tradisional, kenungkinan memanfaatkan juga modul dalam pengajarannya. Jadi, modul merupakan salah satu alternatif jawaban yang dianggap tepat oleh para ahli dalam menanggapi dan memecahkan masalah pendidikan dan pengajaran yang sangat kompleks dewasa ini.
4.
Sistem
Belajar Jarak Jauh
Konsep
dari pembelajaran jarak jauh yang lebih dikenal dengan istilah distance
learning atau distance education, yaitu suatu sistem pendidikan
dimana terdapat pemisahan antara pengajar dan siswa baik secara ruang dan/atau
waktu.
Selain daripada hal-hal yang
tersebut di atas, juga masih ada upaya yang dilakukan pemerintah dalam inovasi
pendidikan, antara lain:
1.
Standar
Nasional Pendidikan
Menurut Subadi (2011) Standar nasional Pendidikan adalah kriteria
minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara kesatuan
Republik Indonesia (Subadi,2011:11).
2.
Badan
Standar Nasional Pendidikan
Dalam rangka pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian
standar nasional pendidikan, dengan peraturan Pemerintah ini dibentuk Badan
Standar Nasional Pendidikan yang berkedudukan di ibu kota wilayah Negara
republic Indonesia yang berada di bawah tanggung jawab kepada Menteri
(Subadi,2011:12).
3.
Pengembangan
karier Guru (Sertifikasi)
Menurut Yamin (2006) sertifikasi merupakan perwujudan dari UU 14
Tahun 2005 dan PP 19 Tahun 2005 dengan tujuan untuk meningkatkan mutu tenaga
pendidik di Indonesia. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia bukan
diakibatkan oleh rendahnya input pendidikan, akan tetapi diakibat oleh proses
pendidikan yang ttdak maksimal dan rendahnya kualitas guru (Yamin,2006:1).
4.
Pengembangan
Leson Study
Tjipto Subadi (2011) menjelaskan bahwa lesson study adalah
suatu model pembinaan profesi guru melalui belajar nengajar (pengkajian
pembelajaran) secara kolaboratif dengan system siklus dan berkelanjutan
berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk
membangun learning community (Subadi,2011:29).
Catherine Lewis (2004) dalam Subadi (2011) mengemukakan pula
tentang ciri-ciri esensial dari Lesson Study, yang diperolehnya
berdasarkan hasil observasi terhadap beberapa sekolah di Jepang, yaitu:
a.
Tujuan
bersama untuk jangka panjang.
b.
Materi
pelajaran yang penting.
c.
Studi
tentang siswa secara cermat.
d.
Observasi
pembelajaran secara langsung.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari semua penjabaran di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa sudah ada banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk
memajukan pendidikan di Indonesia. Sejak mulai zaman kemerdekaan sampai
sekarang sudah banyak usaha yang di demi tercapainya tujuan tersebut. Bahkan
sebelum Indonesia merdeka pun hal tersebut juga sudah diupayakan. Usaha-usaha
tersebut antara lain seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong,
Sekolah Persiapan Pembangunan, Guru Pamong, Sekolah Kecil, Sistem Pengajaran
Modul, Sistem Belajar Jarak Jauh, penetapan Standar Nasional Pendidikan, Badan
Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan karier Guru (Sertifikasi), dan juga Pengembangan
Leson Study.
Disamping hal-hal tersebut, juga
perubahan dan perkembangan kurikulum kependidikan di Indonesia sejak setelah
kemerdekaan yaitu tahun 1968 dan sebelumnya sampai pada saat ini yaitu dengan
diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai pada tahun
2006 jugalah merupakan usaha yang dilakukan pemerintah untuk memingkatkan mutu
dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Daftar Pustaka
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Harmadi. 2009.
“Landasan Kebijakan Pemerintah dalam Teknologi Pendidikan” (online), (http://harmadi-derasid.blogspot.com/2009/01/landasan-kebijakan-pemerintah-dalam.html, 15 Juni 2012).
Imran, Ali.
1996. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia; Proses, Produk, dan Masa
Depannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Sagala,
Syaiful. 2009.Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bandung: Penerbit Alfabeta.
Subadi, Tjipto.
2011. Inovasi Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Sufanti, Main.
2012. Strategi Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Surakarta: Yuma
Pustaka.
Wijaya, Cece,
Djaja Djanuri dan A. Tabrani Rusyan. 1988. Upaya Pembaharuan dalam
Pendidikan dan Pengajaran. Bandung: Remadja Karya.
Yamin,
Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta:
Gaung Persada Press.
ooooaaalllaahhhh,......
BalasHapusmakasih sharingnya, sangat bermanfaat. salam kenal
BalasHapusTerima kasih buat Artikel tentang Kebijakan Pemerintah Terkait Pendidikan yang cukup lengkap ini. Salam kenal dari admin Reportase Guru buat semua pengunjung laman ini.
BalasHapusReportase Guru Berbagi kabar tentang Dunia Guru, lowongan kerja, tunjangan, pendidikan, Info sekolah, Honorer, Beasiswa serta masih banyak lagi informasi terkini seperti:
Cara Cek Status Inpassing Guru
Panduan Juknis Penulisan Ijazah Lengkap
Faktor Penyebab Gagal Seleksi Tes CPNS
Video Panduan Upload Data Siswa
Cara Kemendikbud Atasi Bencana Kabut Asap
Himbauan Kemendikbud Jelang Pelaksanaan UKG Online
Kemenag Dituduh Asal-asalan Urus Pendidikan Islam Madrasah
Info Sekolah dan Dunia Islam Terkini