Laman

Senin, 02 Juli 2012

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM INOVASI PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
 Kebijaksanaan pendidikan sering kali dirancukan dengan kebijakan pendidikan. Bahkan ada yang memahami secara terbalik mengenai kebijaksanaan pendidikan dengan mempersepsinya sebagai kebijakan pendidikan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Imran (1996) bahwa setiap generasi ingin mewariskan sesuatu kepada generasi penerusnya. Yang diwariskan dapat meripakan produk budaya pada generasi sebelumnya atau mungkin merupakan produk budaya pada zamannya. Sesuatu itu bisa berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Sementara proses pewarisan tersebut acapkali menggunakan pendidikan sebagai alat atau sasarannya (Imran. 1996: 3).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang pendidikan sepeerti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya, Djajuri, dan Rusyan, 1988: 7).
Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di antaranya ada yang berkaitan dengan Inovasi Pendidikan.
Pengertian inovasi pendidikan yang dimaksud bukan hanya alat-alat bantu belajar saja seperti audio, audio visual, dan sebagainya, melainkan perencanaan, desain kurikulum, evaluasi kurikulum, analisis pengalaman belajar, implementasi program dan reinovasi belajar dan sebagainya. Jadi teknologi pendidikan menyangkut teori dan praktek, sehingga teknologi pendidikan bersifat rasional, menggunakan problem solving approach dalam pendidikan dan skeptis serta sistematis dalam cara berfikir tentang belajar dan membelajarkan (Harmadi: 2009).
Menurut Yamin (2006), Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen pendidikan Nasional pada tahun 2007 akan melaksanakan sertifikasi  guru-guru secara bertahap dari 2,7 juta guru PNS di Indonesia. Sertifikasi merupakan perwujudan dari UU 14 Tahun 2005 dan PP 19 Tahun 2005 dengan tujuan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik di Indonesia (Yamin, 2006: 1).
Dari uraian di atas maka dapat kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong, radio pendidikan, televisi pendidikan, SMP Terbuka, Program Kesetaraan Paket A, B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia?
2.     Apa saja kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan inovasi pendidikan?
C.    Tujuan
1.      Menjelaskan perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia.
2.  Mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan inovasi pendidikan.

D.    Manfaaat
1.      Mengetahui perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia.
2.   Mampu mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan inovasi pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perkembangan Kurikulum pendidikan di Indonesia
Sejak masa-masa Indonesia merdeka, sudah terjadi banyak perubahan pada kurikulum pendidikan. Perubahan kurikulum ini merupakan salah satu dari usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia yang efektif dan akurat. Dari sini diharapkan akan menghasilkan efek pada pendidikan di Indonesia yang lebih baik.
Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan jaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan konsekuensi tertentu. Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Sedangkan perubahan-perubahan kurikulum tersebut akan dipaparkan dalam bahasan berikut ini.
1.      Kurikulum 1968 dan sebelumnya
a.       Pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947.
Kurikulum ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
b.      Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan dan diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Hal yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini adalah, bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
c.       Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia, dan diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik,2003), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
d.      Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964.
Kurikulum 1968 yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2.      Kurikulum 1975
Pada kurikulum 1975 ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a.       Berorientasi pada tujuan
b.      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
c.       Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu
d. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
e.  Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

3.      Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
1.      Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah
2.      Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik
3.      Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
4.      Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5.      Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6.      Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
4.      Kurikulum 1994
Sifat dan ciri-ciri dari kurikulum 1994 ini adalah sebagai berikut.
a.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
e.       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa
f.       Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
5.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2002 dan 2004
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
6.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang paling mutakhir dan baik diantara kurikulum-kurikulum yang pernah ada di Indonesia. Adapun ciri-ciri dari kurikulum ini antara lain adalah sebagai berikut.
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

B.     Kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam Pendidikan (Inovasi Pendidikan)
Pada saat ini, sudah banyak usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Subadi (2011), banyak contoh inovasi yang dilakukan oleh Depdiknas selama beberapa dekade terakhir ini, seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah Persiapan Pembangunan, Guru Pamong, Sekolah Kecil, Sistem Pengajaran Modul, Sistem Belajar Jarak Jauh, dan lain-lain (Subadi,2011:3).
1.      Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
CBSA dikembangkan berdasarkan SAL (Student Active Learning) (Sufanti,2012:29). CBSA di tahun 1980-an sangat terkenal di dunia pendidikan di Indonesia karena disosialisasikan dengan gencar oleh pemerintah dan ahli-ahli pendidikan. Namun sangat disayangkan bahwa dengan pendekatan yang bagus ini dalam pelaksanaannya terdapat banyak penyimpangan. Hingga akhirnya CBSA mendapat kepanjangan bari dalam bahasa jawa “Cah Bodho Saya Akeh”, hingga pada akhirnya muncullah PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Menurut Suparlan dkk (2009) dalam Sufanti menyatakan bahwa PAIKEM sebenarnya merupakan metamorfosa dari CBSA (Sufanti,2012:29).
Menurut Sufanti (2012) istilah PAIKEM lahir pertama kali dengan nama PAKEM yaitu singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. PAKEM lahir asli dari bumi tercinta Indonesia, bersamaan dengan pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Sufanti,2012:29).
Menurut Phillip Rekdale (2005) dalam Sagala (2009) focus PAKEM adalah pada kegiatan belajar peserta didik di dalam bentuk group, individu, dan kelas, partisipasi dalam proyek, penelitian, penyelidikan, penemuan, dan beberapa macam strategi yang hanya dibatasi dari imaginasi guru (Sagala,2009:168).

2.      Guru Pamong
Guru adalah “orang yang pekerjaannya mengajar” (Kamus Besar  Bahasa Indonesia, 2001: 288), sedangkan pamong mempunyai arti“pendidik atau pengasuh” (Kamus Umum Bahasa Indonesia,1976: 700).
Guru pamong sendiri adalah “pembimbing belajar mandiri siswa yaitu Anggota masyarakat yang peduli akan pendidikan. Dengan ketentuan pendidikan minimal SMA, dan berada pada lingkungan sekitar Tempat Kegiatan Belajar”.
Guru pamong yang dimaksud disini yaitu “guru yang akan memantau perkembangan siswa dan membantu kesulitan siswa dalam berbagai aspek. Mulai dari aspek Psikologi, emosional, hingga problem belajar”.
3.      Sistem Pengajaran Modul
Modul dapat dirumuskan sebagai suatu unit yang lengkap yang berdiri sendiri dan terdiri atas suatu rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu siswa mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas (spesifik dan operasional). Atau satu paket / program pengajaran yang terdiri dari satu unit konsep bahan pelajaran atau program belajar mengajar terkecil.
Pengajaran modul adalah pengajaran yang sebagian atau seluruhnya didasarkan atas modul. Pengajar yang mengutamakan metode tradisional, kenungkinan memanfaatkan juga modul dalam pengajarannya. Jadi, modul merupakan salah satu alternatif jawaban yang dianggap tepat oleh para ahli dalam menanggapi dan memecahkan masalah pendidikan dan pengajaran yang sangat kompleks dewasa ini.

4.      Sistem Belajar Jarak Jauh
Konsep dari pembelajaran jarak jauh yang lebih dikenal dengan istilah distance learning atau distance education, yaitu suatu sistem pendidikan dimana terdapat pemisahan antara pengajar dan siswa baik secara ruang dan/atau waktu.

Selain daripada hal-hal yang tersebut di atas, juga masih ada upaya yang dilakukan pemerintah dalam inovasi pendidikan, antara lain:
1.      Standar Nasional Pendidikan
Menurut Subadi (2011) Standar nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara kesatuan Republik Indonesia (Subadi,2011:11).
2.      Badan Standar Nasional Pendidikan
Dalam rangka pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dengan peraturan Pemerintah ini dibentuk Badan Standar Nasional Pendidikan yang berkedudukan di ibu kota wilayah Negara republic Indonesia yang berada di bawah tanggung jawab kepada Menteri (Subadi,2011:12).
3.      Pengembangan karier Guru (Sertifikasi)
Menurut Yamin (2006) sertifikasi merupakan perwujudan dari UU 14 Tahun 2005 dan PP 19 Tahun 2005 dengan tujuan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik di Indonesia. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia bukan diakibatkan oleh rendahnya input pendidikan, akan tetapi diakibat oleh proses pendidikan yang ttdak maksimal dan rendahnya kualitas guru (Yamin,2006:1).
4.      Pengembangan Leson Study
Tjipto Subadi (2011) menjelaskan bahwa lesson study adalah suatu model pembinaan profesi guru melalui belajar nengajar (pengkajian pembelajaran) secara kolaboratif dengan system siklus dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning community (Subadi,2011:29).
Catherine Lewis (2004) dalam Subadi (2011) mengemukakan pula tentang ciri-ciri esensial dari Lesson Study, yang diperolehnya berdasarkan hasil observasi terhadap beberapa sekolah di Jepang, yaitu:
a.       Tujuan bersama untuk jangka panjang.
b.      Materi pelajaran yang penting.
c.       Studi tentang siswa secara cermat.
d.      Observasi pembelajaran secara langsung.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari semua penjabaran di atas dapat diambil kesimpulan bahwa sudah ada banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Sejak mulai zaman kemerdekaan sampai sekarang sudah banyak usaha yang di demi tercapainya tujuan tersebut. Bahkan sebelum Indonesia merdeka pun hal tersebut juga sudah diupayakan. Usaha-usaha tersebut antara lain seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah Persiapan Pembangunan, Guru Pamong, Sekolah Kecil, Sistem Pengajaran Modul, Sistem Belajar Jarak Jauh, penetapan Standar Nasional Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan karier Guru (Sertifikasi), dan juga Pengembangan Leson Study.
Disamping hal-hal tersebut, juga perubahan dan perkembangan kurikulum kependidikan di Indonesia sejak setelah kemerdekaan yaitu tahun 1968 dan sebelumnya sampai pada saat ini yaitu dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai pada tahun 2006 jugalah merupakan usaha yang dilakukan pemerintah untuk memingkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia.

  

Daftar Pustaka
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Harmadi. 2009. “Landasan Kebijakan Pemerintah dalam Teknologi Pendidikan” (online), (http://harmadi-derasid.blogspot.com/2009/01/landasan-kebijakan-pemerintah-dalam.html, 15 Juni 2012).
Imran, Ali. 1996. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia; Proses, Produk, dan Masa Depannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Sagala, Syaiful. 2009.Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Subadi, Tjipto. 2011. Inovasi Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Sufanti, Main. 2012. Strategi Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Surakarta: Yuma Pustaka.
Wijaya, Cece, Djaja Djanuri dan A. Tabrani Rusyan. 1988. Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran. Bandung: Remadja Karya.
Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada Press.

3 komentar: